Temuan! Bupati Cen Sui Lan Soroti Pencairan Dana ‘Besar’ di Diskominfo Natuna

Bupati Cen Sui Lan
Bupati Cen Sui Lan

IDNNEWS.CO.ID, NATUNA – Setelah dilantik sebagai Bupati Natuna pada 20 Februari 2025 silam, Cen Sui Lan langsung dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah besar.

Setelah persoalan tunggakan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) tenaga kesehatan yang belum dibayarkan sejak November hingga Desember 2024, kini sorotan mengarah ke pencairan dana hampir Rp1 miliar di Dinas Kominfo Natuna (Diskominfo).

Dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru-baru ini, Cen Sui Lan menerima laporan mengejutkan, bahwa Diskominfo Natuna diduga mencairkan dana APBD tahun 2025 sebesar Rp868 juta, di tengah situasi keuangan daerah yang sedang tercekik utang hingga Rp30 miliar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bawaslu : Jangan Undang Paslon Kepala Daerah di Fasilitas Pemerintah Nonkomersial

Tunggakan tersebut termasuk hak-hak tenaga medis yang sempat melakukan aksi damai menuntut kejelasan pembayaran.

Bupati Cen Sui Lan
Bupati Cen Sui Lan

Mirisnya, dana Rp868 juta itu diduga sebagian besar dialirkan kepada perusahaan media yang tidak memenuhi standar administratif Dewan Pers.

Beberapa di antaranya bahkan disebut-sebut dikelola oleh oknum internal Diskominfo sendiri, yang menandatangani lebih dari satu pencairan untuk media berbeda.

Tak hanya itu, dugaan praktik cashback mencuat dalam pencairan anggaran tersebut. Oknum yang mengaku wartawan dan mengelola lebih dari satu media diduga turut mencairkan dana publik dengan prosedur yang patut dipertanyakan.

Pencairan ini makin janggal karena dilakukan di tengah pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rasionalisasi Anggaran, yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  KLB DBD, Sekolah di Natuna Diliburkan 15 Hari

Dalam inpres tersebut, kegiatan seperti di Diskominfo termasuk dalam daftar yang harus dirasionalisasi atau diefisiensi.

Bahkan, pengajuan pencairan lanjutan Diskominfo sebesar Rp264 juta menjelang Idulfitri 1446 H sempat ditunda, karena tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran pusat.

Menanggapi persoalan ini, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Diskominfo dan OPD lain yang tidak selaras dengan kebijakan rasionalisasi nasional.

“Masih banyak PR yang harus kami selesaikan. Termasuk efisiensi belanja OPD, agar anggaran bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan prioritas, seperti hak tenaga kesehatan,” tegas Cen dalam acara halalbihalal bersama tokoh politik, Rabu (2/4/2025).

BACA JUGA:  SUAR, Cara SKK Migas dan Medco Energy E&P Natuna Pendapatan Masyarakat

Langkah tegas Bupati ini diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di Pemkab Natuna, serta menjadi peringatan keras bagi oknum yang mencoba mengambil untung dari dana publik di tengah keterbatasan anggaran.(Gudang berita)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *