Telkomsel Minta Pelanggan Mewaspadai Penipuan Digital Berkedok Layanan Resmi

IDNNEWS.CO.ID, PEKANBARU – Telkomsel mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan dengan tidak membagikan informasi pribadi seperti kode OTP (One Time Password), PIN, maupun Magic Link kepada pihak mana pun.

General Manager Consumer Business Region Sumbagteng Telkomsel, Fahmy Rojali, menyampaikan seiring meningkatnya adopsi layanan digital, risiko keamanan siber juga turut bertambah.

“Telkomsel terus mengedukasi pelanggan agar tidak memberikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, maupun Magic Link kepada pihak lain, kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami hal mencurigakan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Telkomsel Hadirkan 5G untuk Penerapan IoT dan AI di Smart Factory PT Pegaunihan

Modus penipuan yang terjadi pada umumnya berupa tawaran undian berhadiah, bonus kuota, atau tagihan gratis yang dikirim melalui pesan singkat, telepon, aplikasi pesan instan, hingga situs palsu.

Pelaku berusaha mendapatkan data pribadi untuk membajak akun pelanggan dan menyalahgunakan layanan seperti Veronika, MyTelkomsel, serta layanan digital lainnya.

Telkomsel menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta kode OTP, PIN, atau Magic Link dalam bentuk apa pun. Pelanggan yang membagikan informasi tersebut kepada pihak tidak bertanggung jawab sangat berisiko mengalami pembobolan akun yang dapat berdampak pada kerugian pelanggan.

Sebagai langkah pencegahan, pelanggan disarankan untuk:

BACA JUGA:  Bank Indonesia Sebut Volume Transaksi QRIS Terus Tumbuh, '154,86% Pada April 2025'
  1. Segera menghentikan percakapan telepon yang mencurigakan dari nomor tidak dikenal
  2. Tidak mengakses tautan mencurigakan.
  3. Hanya mengunduh aplikasi resmi Telkomsel dari App Store atau Google Play Store.
  4. Selalu mengakses informasi melalui situs resmi www.telkomsel.com atau akun media sosial Telkomsel yang telah terverifikasi.

Apabila menemukan indikasi penipuan, pelanggan dapat segera melaporkan melalui:

  1. Call Center 188
  2. SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NomorPelaku#IsiPesan
  3. Email ke cs@telkomsel.com
  4. Akun media sosial resmi Telkomsel

Telkomsel percaya, melalui kerja sama aktif antara pelanggan dan perusahaan, ekosistem digital yang aman dan nyaman dapat terus dibangun demi melindungi seluruh masyarakat Indonesia. (***)

BACA JUGA:  Perluasan Jaringan 5G Telkomsel, 'Siap Dorong Pertumbuhan dan Perkembangan Industri Besar'

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *