Tarif Pengisian Kendaraan Listrik di SPKLU Batam Transparan, PLN Batam Dorong Ekosistem EV dan Ekonomi Hijau

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Upaya percepatan ekosistem kendaraan listrik terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya tercermin dari transparansi skema biaya pengisian ulang di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang disosialisasikan oleh PLN Batam.

Kebijakan ini dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di wilayah Batam dan sekitarnya.

Dalam materi sosialisasi tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diperkenalkan pada struktur biaya pengisian listrik yang sederhana dan kompetitif.

Bacaan Lainnya

Tarif konsumsi tenaga listrik untuk pengisian kendaraan listrik di SPKLU ditetapkan sebesar Rp2.466,78 per kWh sesuai regulasi Kementerian ESDM. Tarif ini menjadi komponen utama biaya pengisian, sementara sejumlah komponen lain diberikan insentif agar penggunaan kendaraan listrik semakin menarik.

Menariknya, biaya layanan pengisian ditetapkan Rp0 per sesi. Kebijakan ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah dan penyedia listrik ingin menekan biaya operasional pengguna kendaraan listrik pada tahap awal pengembangan ekosistem. Selain itu, PPN dan biaya administrasi juga ditetapkan Rp0 per kWh, sehingga pengguna hanya membayar energi listrik yang dikonsumsi.

Satu-satunya komponen tambahan yang dikenakan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) sebesar 8 persen dari total biaya pengisian. Struktur tarif yang sederhana ini diharapkan memberikan kepastian biaya bagi pengguna kendaraan listrik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan SPKLU.

Pos terkait