Tanggapi Wacana Penolakan UWTO, BP Batam Pilih Tunggu Kajian dan Hormati Aspirasi Publik

Kantor BP Batam
Kantor BP Batam

Isu lain yang mencuat adalah terkait penerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya pada sektor permukiman. Beban PBB yang meningkat setiap tahun dinilai cukup memberatkan masyarakat, meskipun tidak secara langsung menyasar sektor industri.

Meski demikian, Ariastuty menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan dampak luas terhadap keberlanjutan pembangunan Batam.

Ia mengingatkan bahwa BP Batam memiliki peran strategis dalam mengelola berbagai sektor vital, mulai dari lahan, pelabuhan, bandara, hingga penyediaan air bersih.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Li Claudia Chandra : Pertumbuhan Investasi Harus Berdampak Kesejahteraan Bagi Warga Batam

“Pembangunan Batam sangat bergantung pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola BP Batam. Dari situlah kita membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan untuk masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jika wacana penghapusan atau penolakan tersebut benar-benar diajukan, maka diperlukan kajian menyeluruh terhadap implikasinya, termasuk potensi berkurangnya sumber pendapatan yang selama ini menopang pembangunan daerah.

BP Batam, lanjutnya, tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara resmi. Namun, hingga saat ini, belum ada pengajuan formal yang diterima terkait wacana tersebut.

“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Tetapi tentu semua harus melalui proses dan kajian, agar keputusan yang diambil tidak justru merugikan pembangunan Batam ke depan,” tutupnya.(Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *