Tanggapi Wacana Penolakan UWTO, BP Batam Pilih Tunggu Kajian dan Hormati Aspirasi Publik

Kantor BP Batam
Kantor BP Batam

IDNNews.co.id, BATAM – Wacana penolakan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) kian mulai mencuat di tengah masyarakat Batam.

Menanggapi hal tersebut, BP Batam melalui Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kajian komprehensif sebelum mengambil sikap resmi.

Ariastuty saat dihubungi melalui sambungan teleponnya oleh KE Groups pada Rabu (1/4/2026) menegaskan bahwa wacana yang berkembang saat ini masih sebatas opini publik yang beredar. Dan belum disampaikan secara resmi kepada BP Batam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan, Dorong Peningkatan Partisipasi Publik

Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menghormati setiap aspirasi yang muncul, sembari menunggu adanya usulan formal yang dapat ditindaklanjuti.

“Semua wacana dan rencana tentu kita hormati. Namun, untuk mengambil keputusan, perlu ada kajian mendalam apakah kebijakan tersebut memang sudah tidak relevan atau masih dibutuhkan,” ujarnya.

Dalam diskursus yang berkembang, terdapat sejumlah poin yang menjadi sorotan. Salah satunya adalah anggapan bahwa kebijakan terkait UWTO dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi Batam saat ini.

Jika pada era awal pembangunan Batam di masa kepemimpinan B. J. Habibie kebijakan tersebut dianggap penting untuk mendorong pertumbuhan kawasan, kini sebagian pihak menilai justru menjadi beban.

BACA JUGA:  Harapan Baru di Tanjung Banon: 93 KK Rempang Tempati Hunian Layak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *