Dinas DMPTSP Lingga: PKKPR Diterbitkan Berdasarkan Rekomendasi
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas DMPTSP Lingga, Saroha Hutagalung, membenarkan penerbitan PKKPR untuk PT KIS dan PT SSP. Ia menegaskan bahwa penerbitan izin tersebut berdasarkan rekomendasi dari Forum Penataan Ruang Daerah.
“Kami terbitkan PKKPR berdasarkan rekomendasi,” kata Saroha.
Forum Penataan Ruang yang dimaksud dibentuk dengan Surat Keputusan Pemerintah Daerah Lingga. Struktur forum tersebut diketuai oleh Sekda Lingga dengan anggota yang terdiri dari berbagai kepala dinas terkait, perwakilan asosiasi profesi, dan tokoh masyarakat.
Pengarah forum tersebut adalah Bupati Lingga sendiri, dengan Penanggung Jawab Wakil Bupati Lingga.
Pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri diharapkan dapat mengungkap lebih jelas adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses perizinan dan alih kepemilikan lahan seluas ribuan hektare tersebut.(***)