Trenggono juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan BGN untuk meminta pungutan dalam proses pembentukan SPPG. Ia menegaskan bahwa proses pembentukan SPPG dilakukan secara terpusat melalui BGN dan harus mengikuti tahapan yang telah ditentukan.
“Tidak ada sepeserpun untuk permintaan SPPG ini, semua langsung terpusat di BGN,” katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung pelaksanaan program MBG untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah. Meski demikian, ia menyebut masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi agar layanan SPPG memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Ada beberapa catatan yang mungkin perlu kami sampaikan sebagai masukan untuk pembenahan agar memenuhi standar gizi yang ditetapkan BGN pusat,” ujar Lis.
Peresmian SPPG 3T tersebut menjadi bagian dari perluasan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah. Bagi Kepri, pemerataan fasilitas hingga wilayah kepulauan dan daerah yang menghadapi persoalan stunting menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program MBG.(iman)
