Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan, Pertamina tidak menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti.
“Pengawasan terhadap operasional SPBU terus dilakukan secara berkala, disertai koordinasi dengan aparat dan pemangku kepentingan guna mencegah potensi penyimpangan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pertamina juga mengimbau seluruh mitra SPBU untuk menjalankan operasional secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh BBM jenis Pertalite di SPBU terdekat dari SPBU 14.287.634, yaitu SPBU 13.287.637 yang berjarak sekitar 1,7 km serta SPBU 14.288.619 yang berjarak sekitar 1,6 km, sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Untuk informasi dan laporan masyarakat, dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. (Iman)
