SPBU Langgar Aturan BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Jatuhkan Sanksi Tegas

IDNNEWS.CO.ID, Bengkalis – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan serta penyaluran energi yang tepat sasaran kepada masyarakat.

Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyimpangan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 14.287.634, Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menjatuhkan sanksi kepada SPBU tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bagian dari penegakan tata kelola distribusi energi yang transparan dan akuntabel, berupa pembatasan penyaluran BBM subsidi jenis JBKP selama 7 (tujuh) hari.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Latihan Antisipasi Teror, Bandara Hang Nadim Batam Gelar Simulasi Sandera dan Penjinakan Bom

Pertamina menegaskan bahwa seluruh SPBU wajib mematuhi regulasi penyaluran BBM yang ditetapkan oleh pemerintah dan BPH Migas guna memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *