IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih membahas kemungkinan penambahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan tersebut akan dibicarakan bersama DPRD Kepri dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan mempertimbangkan ketentuan dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan kepastian mengenai pembiayaan PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan anggaran daerah.
“Untuk saat ini memang sudah ada kepastian bahwa PPPK itu ditanggung oleh APBN. Namun, anggaran ini perlu didiskusikan antara pemerintah provinsi dengan anggota DPRD,” kata Nyanyang saat menjawab pertanyaan jurnalis.
Ia menegaskan, opsi penambahan TPP memang terbuka. Namun, pemerintah daerah belum menetapkan keputusan terkait besaran maupun mekanisme penambahannya.
Menurut Nyanyang, Pemprov Kepri juga perlu menunggu ketentuan teknis dari kementerian terkait, termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
“Kita belum ada keputusan karena harus melihat terlebih dahulu aturan atau juknis dari kementerian terkait,” ujarnya.
Selain membahas TPP PPPK, Nyanyang juga menyampaikan perkembangan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kepulauan Riau yang sebelumnya mendapat penghentian sementara atau suspend.
Ia mengatakan, sejumlah SPPG sudah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, penghentian sementara dilakukan karena masih ditemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi, mulai dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga standar kebersihan dan kelayakan fasilitas pengolahan makanan.
Aspek yang dievaluasi meliputi proses penerimaan bahan pangan, tempat pencucian sayuran dan bahan makanan, area produksi, tempat memasak, serta fasilitas pencucian peralatan.
“Kalau tidak sesuai dengan juklak dan juknis dari BGN, kita akan memberikan rekomendasi untuk ditunda dulu atau disuspend operasionalnya. Namun, kalau semua persyaratan sudah dipenuhi dan mengikuti ketentuan, operasionalnya bisa dilaksanakan kembali,” jelasnya.
Pemprov Kepri, lanjut Nyanyang, akan terus mengevaluasi SPPG agar pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pemprov Kepri juga menyiapkan rencana penambahan SPPG, terutama untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Nyanyang menyebutkan, terdapat rencana pengembangan layanan SPPG di wilayah 3T dengan mengacu pada kesiapan masing-masing daerah. Pemerintah menargetkan persiapan tersebut dapat ditindaklanjuti pada bulan berikutnya apabila persyaratan operasional telah terpenuhi.
“Kita menunggu sekitar satu bulan untuk melihat apakah masing-masing daerah sudah siap. Nanti akan dikirim SPPI, tenaga akuntansi, dan ahli gizi. Kalau tiga unsur itu tidak ada, tidak mungkin bisa beroperasi,” katanya.
Ketersediaan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting sebelum SPPG mulai melayani penerima manfaat. Karena itu, pemerintah akan memastikan kesiapan tenaga pendukung sekaligus kelengkapan fasilitas di setiap lokasi.
Terkait wacana penerapan sistem prasmanan dalam pelayanan makanan bagi penerima manfaat program, Nyanyang mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Pemprov Kepri akan mempertimbangkan kebutuhan penerima manfaat, khususnya siswa di sekolah, serta dampaknya terhadap kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Menurutnya, penerapan prasmanan perlu dikaji agar tidak mengganggu waktu belajar maupun memperlambat proses pelayanan makanan di sekolah.
“Kita masih mendiskusikan pilot project prasmanan di sekolah. Kami juga akan berkoordinasi dengan Korem dan kepala SPPG yang ada di provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan sistem tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat dan hasil koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan penambahan sasaran sekolah di tengah pengetatan program di tingkat pusat, Nyanyang menegaskan belum ada penambahan yang diputuskan untuk Kepri.
Pemprov Kepri akan memprioritaskan pemenuhan standar operasional, kesiapan tenaga pelaksana, dan pemerataan layanan sebelum memperluas jangkauan program.(Iman)
