Satgas PASTI Bongkar Koperasi BLN, Ketua Ditangkap Usai Himpun Dana Masyarakat Tanpa Izin

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal kembali menunjukkan hasil. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil mengungkap praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), sebuah kasus yang menjadi perhatian karena menawarkan program simpanan dengan imbal hasil tinggi kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jawa Tengah.

Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut berperan dalam melakukan profiling terhadap para pelaku serta menelusuri aliran penghimpunan dana yang dilakukan koperasi tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Amsakar Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Dari hasil investigasi, Satgas PASTI berhasil membawa perkara ini ke tahap penegakan hukum dengan penangkapan tersangka Nicholas Nyoto Prasetyo yang menjabat sebagai Ketua Koperasi BLN.

Ia diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin melalui berbagai produk simpanan yang menawarkan suku bunga mencapai 4,17 persen per bulan, angka yang jauh di atas tingkat bunga perbankan maupun instrumen investasi legal pada umumnya.

Secara ekonomi, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun simpanan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Imbal hasil tinggi sering kali menjadi daya tarik utama dalam skema penghimpunan dana ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jumlah besar apabila tidak diawasi secara ketat.

BACA JUGA:  Rudi dan Marlin Nyoblos di TPS 017 Rosedale

Keberhasilan pengungkapan Koperasi BLN juga menunjukkan semakin kuatnya sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *