Bahkan, terkait sampah, Kota Batam sudah berupaya menangani persoalan ini sejak awal kepemimpinan Amsakar bersama Li Claudia.
“Terkait penanganan sampah, merupakan 1 di antara 15 program prioritas yang harus dituntaskan selama kepemimpinan kami bersama Ibu Li Claudia Chandra,” katanya.
Artinya, lanjut Amsakar, program di Batam sudah sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. “Tak hanya persoalan sampah, sejumlah baliho juga sudah kami tertibkan. Dan berbagai upaya lain juga kami wujudkan termasuk pembentukan 64 Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih dan berbagai program lainnya,” kata Amsakar.
Satukan Langkah Pemerintah Pusat dan Daerah
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa Rakornas 2026 merupakan arahan langsung Presiden, Prabowo Subianto, sebagai upaya menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional. Rakornas ini menjadi tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Rakornas 2026 diikuti sekitar 4.487 peserta yang terdiri atas pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia.
Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut bertujuan mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan koordinasi, serta penyelarasan kebijakan dan implementasi di daerah. (****)










