IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank negara guna memperkuat likuiditas perbankan sekaligus memacu penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar bank tetap menjaga kualitas kredit agar dana pemerintah tetap aman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penempatan dana ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana tersebut dialihkan dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank negara, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
“Dana pemerintah tidak boleh digunakan untuk membeli SBN, tetapi harus disalurkan dalam bentuk kredit agar benar-benar masuk ke sektor riil,” ujar Purbaya, Jumat (12/9/2025).
Ia optimistis kebijakan ini akan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada 2025 dan 5,4% pada 2026.
Meski demikian, penyaluran kredit perbankan masih menghadapi tantangan. Dari sisi permintaan, kredit lebih banyak ditopang sektor berorientasi ekspor, sementara permintaan domestik masih lemah.