Rapat Pleno Panas KBI Kepri, 14 Pengurus Dicopot, Tiga Daerah Dibekukan

Dalam berita acara rapat disebutkan, terdapat anggota kepengurusan yang dinilai tidak lagi sejalan dengan visi, misi, dan keyakinan organisasi. Keikutsertaan dalam mosi tidak percaya itu juga dinilai tidak berdasarkan AD/ART serta berpotensi mencemarkan nama baik Ketua Umum.

Berdasarkan hasil musyawarah, rapat pleno memutuskan memberhentikan 14 pengurus, termasuk Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, sejumlah ketua bidang, anggota dewan sabuk, hingga komisi wasit.

Dalam rapat tersebut, Pengprov KBI Kepri juga menetapkan pengurus baru untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. Hendra Pramana ditunjuk sebagai Sekretaris Umum, sementara Vierki Adomian Siahaan, S.H. dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Umum.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wartawan di Tanjungpinang Alami Kekerasan Saat Meliput, PWI Kepri 'Kutuk Keras'

Selain itu, Pengprov juga memberhentikan dan membekukan sejumlah kepengurusan kabupaten/kota, yakni Pengkot KBI Tanjungpinang, Pengkab KBI Bintan, dan Pengkab KBI Karimun.

Menjelang agenda penting seperti PON Beladiri dan Porprov yang semakin dekat, Pengprov KBI Kepri bergerak cepat menunjuk caretaker di tiga daerah guna menjaga kesinambungan pembinaan atlet dan pelatih.

Supardi Haliman, S.E., M.Hum ditunjuk sebagai caretaker Pengkot KBI Tanjungpinang, Ir. Tijo Kie Hong sebagai caretaker Pengkab KBI Bintan, dan Nixson Tambunan sebagai caretaker Pengkab KBI Tanjung Balai Karimun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *