Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Batam Berubah, Wali Kota Tegaskan Layanan Tak Boleh Turun

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dan produktivitas pegawai selama menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pengaturan jam kerja tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat di Batam. Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal meskipun terdapat penyesuaian waktu kerja.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Atasi Banjir dan Tertibkan Tata Kota, Wali Kota Batam Tinjau Rumah Pompa Jodoh dan Truk Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah Ramadan, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Kebijakan tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang mengatur jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam selama Ramadan.

Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja memiliki jam kerja Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. 

BACA JUGA:  HJB Batam Ke-195, Legacy HM Rudi Ubah Nongsa Menjadi Pusat Data Dunia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *