QRIS Kepri Tembus Rp9,94 Triliun hingga Juli 2026, Transaksi Wisman Malaysia Melonjak 582 Persen

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan pertumbuhan tinggi. Hingga Juli 2026, nilai transaksi QRIS di daerah tersebut telah mencapai Rp9,94 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widijarto Purubaskoro, mengatakan perkembangan transaksi QRIS di Kepri masih konsisten tumbuh tinggi, baik dari sisi volume maupun nilai transaksi.

Hal itu disampaikan Rony dalam kegiatan Bincang Bareng Media Kantor Perwakilan BI Provinsi Kepri, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BP Batam Catat Ada 2.162 Permohonan Perpanjangan UWT dari Warga di 2024

“Kalau dari data statistik, sampai Juli sudah mencapai 72 persen. Kita masih punya lima bulan sisa,” kata Rony.

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan penggunaan transaksi digital oleh masyarakat Kepri masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar hingga akhir tahun.

Dari sisi nilai transaksi, capaian hingga Juli 2026 telah mencapai Rp9,94 triliun. Angka tersebut mendekati total transaksi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp11,5 triliun.

“Artinya, masyarakat termasuk profil perkembangan untuk transaksi ini masih konsisten tinggi,” ujarnya.

Pertumbuhan QRIS juga tercermin dari semakin luasnya jumlah merchant yang menerima pembayaran digital. Hingga Juli 2026, jumlah merchant QRIS di Kepri telah mencapai sekitar 681.770 merchant.

BACA JUGA:  Pembukaan Rute Baru Singapura–Bengkong Dorong Pertumbuhan Ekonomi Batam

Rony menyebut mayoritas merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komposisinya menunjukkan usaha mikro mendominasi sekitar 72 persen, sedangkan usaha kecil sekitar 19,8 persen. Dengan demikian, sebagian besar merchant QRIS di Kepri berasal dari kelompok usaha mikro dan kecil.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi pembayaran semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi UMKM di daerah.

BI, kata Rony, terus mendorong perluasan penggunaan QRIS karena kemudahan transaksi menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan kemudahan dari sisi biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR).

Menurut Rony, kebijakan MDR nol persen bagi transaksi tertentu memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan QRIS tanpa terbebani biaya transaksi.

BACA JUGA:  DEFA ASEAN Perkuat Perdagangan Digital, Produk UMKM Indonesia Berpeluang Go Global

“Kita terus memberikan kemudahan. Dalam arti, QRIS terus disebarkan bagi usaha mikro,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan MDR 0 persen sebelumnya berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000 bagi usaha mikro. Kebijakan tersebut kemudian diperluas sehingga transaksi dengan nominal tertentu dapat menikmati MDR 0 persen sesuai klasifikasi merchant yang berlaku.

“Kebijakan itu diharapkan semakin mendorong pelaku usaha untuk mengadopsi pembayaran digital sekaligus memperluas ekosistem ekonomi digital di Kepri,” jelas Rony.

Tidak hanya transaksi domestik, penggunaan QRIS oleh wisatawan mancanegara (wisman) juga menjadi perhatian BI Kepri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *