Dalam laporannya, Amsakar Achmad menyampaikan bahwa pasca penguatan regulasi melalui PP Nomor 25 Tahun 2025 dan kebijakan pengembangan kawasan, pelayanan investasi menjadi lebih cepat dan memberikan kepastian yang semakin baik bagi investor.
“Melalui berbagai reformasi tersebut, BP Batam menargetkan Batam menjadi kawasan yang lebih produktif, tertata, dan kompetitif, sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat investasi, industri, dan perdagangan yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Amsakar.
Sementara itu, Li Claudia Chandra menjelaskan bahwa BP Batam terus memperkuat tata kelola melalui digitalisasi Land Management System (LMS) guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan lahan.
“BP Batam menilai perkuatan tata kelola tersebut akan meningkatkan kepastian hukum, mempercepat layanan investasi, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap Batam sebagai tujuan investasi,” ujarnya.
Terkait dengan capaian realisasi investasi, Fary Djemy Francis melaporkan bahwa realisasi investasi Batam tahun 2025 mencapai Rp69,3 triliun. Pada Triwulan I 2026, investasi kembali tumbuh menjadi Rp17,48 triliun, meningkat 102,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.










