PPATK Dorong Sinergi Nasional Melalui Operasi Lebah Madu untuk Pemberantasan Korupsi dan Judi Online

“Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur,” ujarnya.
 
Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta dari berbagai instansi, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kejaksaan RI, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, hingga Mahkamah Agung, serta asosiasi profesi auditor pemerintah seperti Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Diskusi difokuskan pada pembahasan membangun prosedur baku antarinstansi dalam merespons temuan keuangan yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan pelanggaran disiplin ASN.
 
PPATK berkomitmen memperkuat fungsi intelijen keuangan nasional agar data transaksi menjadi alat analisis sekaligus menjadi early warning system dalam pencegahan kejahatan ekonomi, terutama di sektor publik yang rentan terhadap praktik korupsi, judi online, dan optimalisasi penerimaan negara.(***)
 
  

Pos terkait