IDNNEWS.CO.ID, Batam – Aparat kepolisian mengamankan empat penumpang kapal feri internasional yang kedapatan membawa uang tunai dalam jumlah fantastis, mencapai Rp7,7 miliar, di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. Keempat penumpang tersebut diamankan saat hendak bertolak menuju Singapura.
Pengamanan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan rutin, hingga akhirnya ditemukan uang tunai dalam jumlah besar yang dibawa secara terpisah oleh masing-masing penumpang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, Kombes Silvester Simamora, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, ada pengamanan terhadap empat orang yang membawa uang tunai di Pelabuhan Harbour Bay,” ujar Silvester saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
Berdasarkan data awal kepolisian, total uang tunai yang diamankan dari keempat penumpang tersebut mencapai Rp7.795.000.000, dengan nominal yang berbeda-beda pada masing-masing orang.
