Polemik Lahan Eks Yayasan Isenabasa Batam, Kuasa Hukum Iokenedia Ungkap Kronologi Pencabutan hingga Alokasi Baru

Ia menyebut Yayasan Isenabasa dan Yayasan Iokenedia harus dipahami sebagai dua entitas yang berbeda.

Menurut Sudirman, Yayasan Isenabasa dalam beberapa tahun terakhir berada dalam kondisi yang disebutnya “mati suri”, sehingga cita-cita pembangunan fasilitas bagi masyarakat Batak kemudian hendak dilanjutkan melalui yayasan yang baru.

“Saya mengajak seluruh warga Batak yang ada di Pulau Batam agar bersikap baik dan netral. Cari fakta dan bukti terlebih dahulu sebelum memberikan berita yang tidak benar,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Li Claudia Chandra: Memperkuat Sinergi Daerah dengan Pusat

Ia mengatakan, apabila terdapat persoalan hukum, pihaknya siap menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

Sudirman juga menyampaikan bahwa pihak pendiri masih membuka ruang apabila Yayasan Isenabasa mampu melanjutkan pembangunan sesuai tujuan awalnya.

“Ketika itu bertentangan dengan hukum, maka kita akan melakukan upaya hukum,” tutupnya. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *