Sebelumnya, para eks karyawan Riau Pos Grup telah menyampaikan berbagai tuntutan terkait hak-hak normatif yang belum dipenuhi perusahaan. Mereka juga telah mengadukan persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga, termasuk instansi ketenagakerjaan dan lembaga penegak hukum, dengan harapan memperoleh kepas-tian hukum dan penyelesaian yang adil. ***
Pesangon Belum Dibayar, Eks Karyawan Batam Pos Minta Pemerintah Turun Tangan
