Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi yang terjalan dengan dengan baik antar sektor perekonomian dan pemerintah daerah dalam beragam program kerja.
“Salah satunya, OJK Kepri bersama Industri Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah strategis berupa melakukan business matching dengan UMKM dimana tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman mengenai akses pembiayaan kepada pelaku UMKM. Sehingga terhindar menjadi korban pinjol illegal, rentenier dan Judol,” tegasnya.
Kemudian di wilayah Kepri, Pemerintah Provinsinya juga memiliki program Kredit Subsidi 0 persen dan telah dimanfaatkan oleh 1.409 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan total penyaluran yang telah diterima pelaku UMKM mencapai Rp30,75 Miliar terhitung 2021 hingga 2024.

“Program subsidi 0 Persen ini telah terbukti membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal usaha tanpa perlu memikirkan bunga pinjaman. Mengingat, bunga pinjaman telah ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dan hal ini juga sebagai upaya dalam penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, tambahnya, di Provinsi Kepri juga ada program subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk 40.741 nelayan dan petani.
“Dimana program ini adalah perlindungan asuransi dan jaminan untuk masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan para petani dan nelayan yang merupakan pilar penting bagi perekonomian di Kepri,” tegasnya. (iman)