IDNNEWS.CO.ID, Batam — Pernyataan yang disampaikan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam sebuah forum publik menuai sorotan tajam dan memicu polemik di tengah masyarakat beberapa waktu lalu.
Ucapan tersebut dinilai mencampuradukkan kapasitas sebagai pejabat publik dengan kepentingan serta relasi pribadi, sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, dalam kapasitasnya sebagai Kepala BP Batam, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang terbuka tidak bisa dilepaskan dari kewenangan jabatan yang melekat.
Jabatan Kepala BP Batam merupakan amanah negara dan bagian dari institusi strategis, bukan hak personal, apalagi disampaikan dengan narasi yang berpotensi ditafsirkan sebagai urusan pribadi atau relasi masa lalu.
Polemik mencuat ketika Kepala BP Batam menyampaikan kiasan yang dinilai seolah-olah menyiratkan kepemilikan personal terhadap jabatan, serta menyebut adanya hubungan dengan pihak tertentu. Bahkan, pernyataan tersebut disertai nada ajakan dan perintah agar pihak dimaksud “harus mundur Dari jabatan kalau tidak sanggung lagi menjalankan tugasnya”, yang kemudian memicu beragam tafsir di tengah publik.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait batas antara kepentingan dan kewenangan jabatan publik. Sebab, meskipun disampaikan oleh individu, status sebagai Kepala BP Batam membuat setiap pernyataan memiliki implikasi kelembagaan dan berdampak langsung terhadap citra institusi.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM), Osman Hasyim, menyatakan keprihatinannya atas pernyataan yang dinilai tidak mencerminkan kehati-hatian seorang pejabat publik.
“Seorang pejabat negara harus memahami dengan jelas batas antara dirinya sebagai individu dan dirinya sebagai representasi institusi. Ketika berbicara di forum publik, yang melekat adalah jabatan, bukan hubungan pribadi,” ujar Osman Hasyim, Sabtu (24/1/2026).
