Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa di wilayah Batam, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 3 Griya Pekerja yang terletak di Bumi Lancang Kuning, Muka Kuning, dan Kabil.
Sejalan dengan amanah pemerintah lewat PP Nomor 55 Tahun 2015, ketiga rusunawa yang dibangun sejak masa PT Jamsostek (Persero) tersebut ditujukan untuk memberi kesempatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki hunian berkualitas dengan harga yang terjangkau, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
“Adanya Griya Pekerja ini menjadi sebuah fasilitas yang dapat dimanfaatkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh hunian dengan harga yang terjangkau, fasilitas memadai dan dekat dengan lokasi bekerja. Hal ini secara tidak langsung juga dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja yang sering terjadi di jalan menuju tempat kerja,”ujar Anggoro.

“Sehingga dengan demikian pekerja bisa bekerja dengan optimal, bekerja keras dan bebas cemas yang berujung pada meningkatnya produktivitas mereka,”imbuhnya.
Melansir data BPJS Ketenagakerjaan, Rusunawa Bumi Lancang Kuning Batam memiliki luas 20.004 m2, dengan 6 twin block yang berisi 564 kamar.
Semantara Rusunawa di Muka Kuning Batam, luasnya 2.984 m2, dengan kapasitas 78 kamar dalam 1 twin block
Sedangkan Rusunawa Kabil Batam, menjadi yang terluas dengan ukuran 100.000 m2, dengan 1.000 kamar yang terbagi di 10 twin block.