Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, OJK Gelar Syafif Goes to Bandung

Ia menekankan bahwa capaian ini merupakan fondasi penting yang perlu dioptimalkan melalui peningkatan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah secara nyata.

Menurut Friderica, upaya memperluas pemanfaatan keuangan syariah harus dilakukan dua arah yaitu dari sisi regulator dan pelaku industri, serta dari sisi kesiapan masyarakat.

Oleh karena itu, peran Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah, akademisi, media massa, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi sangat strategis dalam membangun ekosistem syariah yang kuat.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap dengan grand design dan visi kita bersama, ekonomi dan keuangan syariah menjadi satu ekosistem, satu ‘rumah tumbuh’. Keuangan syariah itu mulia; transaksinya berdasarkan empat prinsip utama; keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan. Ini adalah fondasi yang kokoh,” ujarnya.

Keuangan syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh lebih kuat dan menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional. Perlu upaya bersama untuk terus memperluas kontribusinya.

“Potensi ini tentu bisa terus kita dorong, mengingat Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Tentu saja ini menjadi motor penggerak yang sangat dahsyat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” terang Friderica.

Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat Budi Kurnia yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan SYAFIF di Bandung. Menurutnya, Bandung memiliki ekosistem sosial dan keagamaan yang kuat untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah nasional.

“Bandung sangat tepat menjadi lokasi SYAFIF. Jika kita mampu menyelesaikan tantangan keuangan syariah di Jawa Barat, maka seperempat tantangan nasional bisa ikut teratasi. Dengan lebih dari 13.000 pesantren, potensi Jawa Barat dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sangat besar. Bahkan kami menargetkan menjadi juara umum Adinata Syariah ke depan,” ujar Budi.

Budi juga menyampaikan komitmen Pemda untuk memperkuat sinergi dengan OJK, BI, KDEKS, dan PUJK Syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis syariah.

Turut hadir pada kegiatan dimaksud Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, dan Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat Diana Sari.

Dalam rangka mendorong inklusi sejak usia dini, OJK turut meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Bandung, berkolaborasi dengan sejumlah bank syariah. Jawa Barat menjadi salah satu wilayah pilot project KEJAR tahun 2025, yang menargetkan seluruh pelajar memiliki akses ke rekening perbankan.

OJK juga melanjutkan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) yang difokuskan pada pembentukan agen layanan keuangan syariah di komunitas.

Program ini menjadi strategi untuk memperluas jangkauan PUJK Syariah tanpa harus membuka cabang, cukup melalui agen di lapangan. Dalam SYAFIF Bandung, terdapat pengukuhan agen-agen pergadaian dan agen pembiayaan syariah sebagai realisasi business matching sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK, KDEKS Jawa Barat dan perwakilan sektor perbankan syariah sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam edukasi dan perluasan akses keuangan syariah di Jawa Barat.

Pos terkait