Penumpang yang Tiba di Pelabuhan Internasional di Batam Ini Wajib Mengisi Deklarasi Kedatangan

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangan resminya mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah dan efisien.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang – baik perorangan maupun grup – termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak. Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun warga negara indonesia kembali menginjakkan kaki di Indonesia. Oleh karena itu, kami integrasikan kartu kedatangan (arrival card) dalam sistem ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dukung Rudi - Rafiq, Gerakan Suara Anak Karimun Sambut Perubahan Provinsi Kepulauan Riau

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai siap melanjutkan dan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar inisiatif ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Terobosan ini penting dalam menghadirkan kemudahan layanan publik yang tidak hanya fokus pada kelancaran pergerakan orang yang masuk ke wilayah Indonesia, tetapi juga pada kecepatan arus barang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Telkomsel Hadirkan Program 'Nonton Pasti SIMPATI': Ragam Paket Spesial dengan Kuota Besar 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *