Menutup penyampaiannya, Kamaluddin menyampaikan harapan besar agar Ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu efektif, sehingga dapat segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Batam.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong agar setelah Perda ditetapkan, pemerintah segera menyusun Peraturan Kepala Daerah sebagai turunan teknis agar fungsi LAM dapat berjalan maksimal.
“Semoga Allah SWT memberikan bimbingan dalam ikhtiar ini, demi mewujudkan Batam yang maju tanpa melupakan akar budaya Melayu di tanah yang kita cintai,” tutup Kamaluddin. (Iman)









