Tak hanya berfokus pada penyediaan uang tunai, SERAMBI 2026 juga menjadi sarana edukasi publik terkait kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Luki mengingatkan bahwa praktik pemalsuan uang masih berpotensi terjadi, terutama saat aktivitas transaksi meningkat tajam.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan melakukan penukaran uang melalui lembaga resmi seperti perbankan atau fasilitas elektronik yang tersedia. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban uang palsu,” tegasnya.
Program SERAMBI 2026 juga selaras dengan upaya Bank Indonesia dalam mendorong penggunaan kanal resmi dan sistem pembayaran yang aman, baik melalui layanan perbankan, mesin ATM, maupun platform digital. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan uang layak edar, tetapi juga terlindungi dari risiko transaksi ilegal.
Dari sisi ekonomi makro daerah, kehadiran SERAMBI diharapkan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Kepri. Ketersediaan uang tunai yang cukup akan memperlancar aktivitas perdagangan, meningkatkan daya beli, serta menggerakkan sektor riil—mulai dari UMKM, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan modern.
Momentum Ramadhan dan Idul Fitri selama ini terbukti menjadi pendorong utama konsumsi rumah tangga. Dengan dukungan sistem pembayaran yang kuat, Bank Indonesia optimistis perputaran uang di Kepri akan meningkat secara sehat dan terkendali, sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi regional.
Melalui SERAMBI 2026, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat—bukan hanya sebagai penjaga stabilitas moneter, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. (Iman)
