Pasar Murah dan Pengawasan Harga Jadi ‘Jurus’ Provinsi Kepri Kendalikan Inflasi Jelang Hari Besar

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, SSTP., M.Si.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, SSTP., M.Si.

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat langkah stabilisasi harga dan perlindungan konsumen melalui gerakan pasar murah, pemantauan intensif harga bahan pokok, hingga sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sebagai upaya menjaga inflasi tetap terkendali menjelang berbagai hari besar keagamaan di awal tahun 2026.

Gerakan pasar murah tersebut secara resmi dibuka Gubernur Kepulauan Riau pada Senin pagi dan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah, dengan pusat kegiatan di Terminal Sungai Carang, Kota Tanjungpinang. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga menjelang perayaan Imlek, Ramadhan, dan Idulfitri.

BACA JUGA:  Realisasi PAD di April Capai 31,76 Persen, Sekda Jefridin Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Pendapatan

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Kepri yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Riki RionaldI saat dikonfirmasi KE Group pada Selasa (10/2/2026) pagi mengatakan bahwa, kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Badan Pangan Nasional, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tim Task Force Pemko Batam Kembali Tertibkan Reklame TAk Berizin

“Gerakan pasar murah ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan,” kata Riki.

Menurutnya, kegiatan tersebut dipimpin oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Kepri dan didukung berbagai organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi UKM, serta instansi lain seperti Dinas Kesehatan dan Perhubungan.

Selain menyediakan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, pasar murah juga dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *