Pasar Modal Indonesia Rebound, Buyback Emiten dan Investor Lokal Ikut Menopang

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi

Risiko tersebut menjadi perhatian karena klasifikasi pasar dapat memengaruhi persepsi investor internasional, strategi pengelolaan portofolio, serta aliran dana ke pasar saham suatu negara.

Meski demikian, dalam materi yang sama disebutkan bahwa Indonesia memperoleh penilaian positif pada 16 dari 18 indikator yang dibandingkan dengan negara-negara emerging market lainnya.

Dari sisi regulasi, Indonesia menerapkan ketentuan free float dalam penawaran umum perdana saham (IPO) pada kisaran 15–25 persen. Keterbukaan informasi kepemilikan saham juga mencakup pelaporan mulai dari kepemilikan 1 persen, sementara klasifikasi investor dibagi ke dalam 39 kategori.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Satgas PASTI Blokir Universal Peak dan BAFI Group, Masyarakat Diminta Waspada Investasi Ilegal

Indra menilai pembenahan kualitas pasar modal perlu terus dilakukan untuk menjaga daya saing Indonesia di tengah persaingan menarik investasi global.

“Catatan dari lembaga indeks global harus menjadi momentum untuk terus memperbaiki kualitas pasar modal, terutama dalam hal transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi, dan perlindungan investor. Pembenahan yang konsisten penting untuk menjaga daya tarik Indonesia di mata investor internasional,” katanya.

Keterbukaan informasi yang memadai dan konsistensi penerapan aturan menjadi aspek penting agar investor dapat menilai risiko dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih lengkap.

Upaya memperkuat integritas pasar modal juga dilakukan melalui penegakan hukum terhadap praktik perdagangan yang dinilai melanggar ketentuan. Dan adanya sanksi denda sebesar Rp1,5 triliun terkait praktik coordinated trading, serta tindakan terhadap dua perusahaan yang disebut melakukan manipulasi pasar.

BACA JUGA:  DPRD Batam Gelar Paripurna Ranperda RPJMD. Ini Respon Wali Kota Amsakar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *