Panitia Khusus Ranperda Kota Layak Anak Matangkan Draf Perda

Asnawati menegaskan bahwa Pansus terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat demi penyempurnaan Ranperda Kota Layak Anak agar nantinya menjadi produk hukum yang efektif dan aplikatif di lapangan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya setelah seluruh catatan dan masukan dirangkum untuk ditindaklanjuti.(*)

BACA JUGA:  1.500 Rumah di Kompleks MKGR Batu Aji Terancam Tak Legal, Warga 'Ngadu' ke DPRD Batam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *