IDNNEWS.CO.ID, Tanjung Pinang – PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara terkait meluasnya keluhan para pemilik pangkalan Gas LPG 3 Kilogram (kg) di Kota Tanjungpinang.
Para pelaku usaha pangkalan mengaku semakin kewalahan mempertahankan operasional akibat patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung yang dinilai sudah tidak relevan dan membeku selama hampir satu dekade.
Menanggapi jeritan para penyalur “Gas Melon” tersebut, Sales Branch Manager Kepri Gas Pertamina Patra Niaga, Hanif Pradipta Nur Shalih, menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami aspirasi dan tantangan ekonomi yang dihadapi oleh para mitra pangkalan di lapangan.
Namun, ia menegaskan bahwa regulasi penyesuaian harga berada di tangan pemerintah daerah.
“Kami coba memahami terkait adanya aspirasi tersebut. Mungkin perlu ada kajian lebih lanjutnya dengan kondisi saat ini dan dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku di Pemda,” ujar Hanif saat dikonfirmasi KE Groups pada Rabu (15/7/2026) malam.
Hanif menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagai badan usaha yang menjalankan penugasan negara, Pertamina bergerak sesuai koridor hukum yang berlaku.
