“Kalau sistem ini terus dijalankan tanpa perbaikan, maka akan banyak korban baru—baik dari pelaku usaha maupun masyarakat umum,” katanya.
Osman menegaskan, perizinan bukan hanya soal dokumen atau administratif, tetapi menyangkut masa depan investasi, kebudayaan, dan kehidupan ekonomi masyarakat Batam.
“Batam bisa kehilangan kepercayaan investor jika aturan berubah-ubah dan bertabrakan,” tegasnya.
Menatap ke Depan: Membangun Dialog Kritis
Sebagai langkah konkret, Forum Masyarakat Peduli Batam Maju berencana menggelar Forum Diskusi Daerah (FDD) lintas instansi dan organisasi. Tujuannya untuk mengurai persoalan hukum, kebijakan, dan dampak sosial dari PP 25/2025 secara terbuka.
“Ini bukan soal pro atau kontra terhadap pemerintah, tapi soal menjaga Batam agar tetap berada di jalur yang benar,” ujar Osman.
Diskusi itu diharapkan melibatkan akademisi, praktisi hukum, organisasi profesi, dan lembaga pendidikan, sehingga lahir rumusan objektif yang bisa menjadi masukan kepada pemerintah pusat.
PP 25/2025 bisa jadi dimaksudkan untuk mempercepat integrasi antara pemerintah kota dan BP Batam. Namun, di balik niat baik itu, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru membuka era baru sentralisasi kekuasaan.
Dalam konteks Batam, efisiensi tanpa akuntabilitas bisa menjadi bumerang.
“Pertanyaannya sekarang,” kata Osman menutup pembicaraan, “Apakah kita sedang membangun Batam yang lebih baik, atau justru sedang mundur ke masa lalu?”(IMAN)