OPINI : Bebas Aktif di Tengah Bara Konflik Iran Vs AS-Israel

Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH, Anggota DPRD Kota Batam
Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH, Anggota DPRD Kota Batam

OLEH: Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH
Anggota DPRD Kota Batam

Ketika ketegangan antara Iran dan Amerika-Israel kembali memanas, dunia seperti diingatkan bahwa konflik geopolitik belum benar-benar berakhir. Serangan balasan, ancaman militer, dan retorika politik yang keras bukan hanya mengguncang Timur Tengah, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian global mulai dari keamanan energi hingga stabilitas ekonomi internasional.

Di tengah situasi tersebut, Indonesia kembali menghadapi pertanyaan lama yang selalu muncul setiap kali konflik besar meletus: apakah politik luar negeri bebas aktif masih relevan? Ataukah prinsip itu kini terlalu idealistis untuk dunia yang semakin keras dan terpolarisasi?

Bacaan Lainnya

Pertanyaan ini bukan sekadar debat akademik. Ia menyangkut arah strategis diplomasi Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik abad ke-21.

Warisan Strategi yang Tidak Usang

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia memilih jalur diplomasi yang berbeda dari banyak negara lain. Melalui gagasan yang disampaikan oleh Mohammad Hatta dalam pidatonya yang terkenal, “Mendayung di Antara Dua Karang”, Indonesia menegaskan bahwa negara ini tidak akan terjebak dalam pertarungan blok kekuatan besar.

Prinsip tersebut kemudian dikenal sebagai politik luar negeri bebas aktif: bebas menentukan sikap tanpa terikat pada kekuatan mana pun, tetapi aktif berperan dalam menjaga perdamaian dunia.

Dalam praktiknya, kebijakan ini membuat Indonesia mampu menjalin hubungan dengan berbagai negara yang memiliki kepentingan geopolitik berbeda. Indonesia dapat berdialog dengan Barat, menjalin kerja sama dengan negara berkembang, sekaligus terlibat dalam forum internasional tanpa kehilangan independensi kebijakan luar negerinya.

Pos terkait