IDNNews.co.id, Batam – Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Oknum petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau menyeruak.
Sebagaimana dilansir Telegraph, aksi pungli ini dialami para supir yang akan menggunakan penyebrangan Pelabuhan Roro Telaga Punggur dengan tujuan Pelabuhan Sei Pakning, Riau, dan Pelabuhan Tanjung Buton, Jambi.
Pungli tersebut dilaporkan rutin terjadi, terutama terhadap truk ODOL (Over Dimension Over Loading), yakni kendaraan dengan dimensi atau muatan melebihi spesifikasi yang diizinkan.
Para supir Truk ODOL diduga dipaksa memberikan uang pungli agar diizinkan masuk pelabuhan dan naik ke kapal penyeberangan.
“Jika kami tidak memberikan uang sesuai permintaan mereka (oknum petugas BPTD, red), izin masuk pelabuhan kami dipersulit,” ungkap beberapa sopir truk yang enggan disebutkan namanya kepada Telegrapnews saat ditemui di Pelabuhan Roro Telaga Punggur baru-baru ini.
Merespon hal tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau, Dini Kusumahati melalui Moch.Fauzan S.E ., M,M, Kepala Seksi Lalu Lintas mengatakan bahwa kabar dugaan pungli tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Namun demikian, pihaknya memastikan pegawai BPTD kepri tidak ada pungli di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Namun jika ada bukti-bukti baik dalam bentuk video maupun foto serta lainnya pihaknya mempersilahkan melakukan laporan secara langsung. Dan tentunya akan mendapatkan hukuman an sanksi tegas.
“Jika memang ada bukti-bukti yang kuat, tentunya akan kita tindak lanjuti dengan pemberian sanksi tegas kepada oknum pegawai yang ‘nakal’. Namun demikian,hingga kini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.(Iman)