IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan soliditas pengawasan sektor jasa keuangan tetap terjaga. Melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar di Jakarta, OJK resmi menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk sejumlah posisi strategis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK menjaga stabilitas kelembagaan sekaligus memastikan kelancaran fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di tengah dinamika sektor keuangan nasional dan global.
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sementara itu, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Penunjukan tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. OJK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari sistem kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dan kesinambungan pengambilan kebijakan strategis.
Ke depan, OJK akan melakukan penajaman kebijakan, program kerja, serta agenda strategis guna merespons perkembangan sektor keuangan yang semakin kompleks, termasuk di bidang pasar modal, inovasi keuangan digital, dan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (mulai dari pelaku industri hingga lembaga terkait,RED) tetap berjalan optimal. Layanan kepada masyarakat juga dipastikan tetap prima demi menjaga kepercayaan publik, stabilitas sistem keuangan, dan penguatan pelindungan konsumen.
Langkah cepat dan terukur ini menegaskan komitmen OJK dalam menjaga kredibilitas pengawasan sektor jasa keuangan sebagai fondasi penting pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (***)
