OJK Perkuat Struktur dan Integritas melalui Transformasi Organisasi 2026


8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.

Kepada para pejabat yang dilantik, Mahendra berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. (***)

Bacaan Lainnya

Pos terkait