Untuk memastikan kualitas data, OJK dan BPS juga melakukan “witnessing” atau pemantauan langsung di berbagai daerah, guna memastikan proses pendataan berjalan sesuai standar metodologi.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2025. Survei ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menetapkan target literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029.
Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, inklusi keuangan ditetapkan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan target mencapai 98 persen pada 2045.
Untuk mengejar target tersebut, OJK secara masif menjalankan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, hingga sektor sistem pembayaran.
OJK, LPS, dan BPS menegaskan bahwa seluruh kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan akan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menghadirkan program yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui transparansi serta penggunaan data sebagai fondasi utama penguatan ekosistem keuangan nasional yang sehat dan merata. (***)










