Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Batam ini dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam Suhar, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Batam Firman Hidayat, Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini diwakilkan oleh Manajer Senior Bagian Pelindungan Konsumen M. Rizky, perwakilan Bank Indonesia, dan perwakilan Bank Riau Kepri Syariah Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Manajer Senior Bagian Pelindungan Konsumen M. Rizky mewakili Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau dan sebagai narasumber mengajak seluruh peserta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang masih marak ditemukan.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu, seminar ini juga menghadirkan narasumber Ketua Program Studi Bisnis Digital Institut Teknologi dan Bisnis Indobaru Nasional Renniwaty Siringoringo dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan Tanjungpinang Ulfa Oktavani Nasution yang membahas mengenai bijak berutang dan pengelolaan keuangan yang baik.
Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Kepulauan Riau bersama TPAKD Kota Batam berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, bijak dalam berutang, mampu beradaptasi dengan perkembangan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab, serta waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal. (***)
