OJK Kepri : ‘Emak-emak’ SICANTIKS Jadi Garda Pengelolaan Keuangan Ekonomi Keluarga

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah di Kepulauan Riau juga meningkat 15,19 persen (yoy), melampaui pertumbuhan nasional sebesar 10,19 persen, dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) yang tetap terjaga pada level 1,35 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah di daerah masih memiliki ruang pertumbuhan yang kuat sekaligus stabil.

Di sisi lain, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penawaran pinjaman online ilegal yang biasanya meningkat selama Ramadan. Hingga Desember 2025, OJK Kepulauan Riau menerima sekitar 280 laporan terkait pinjaman online ilegal serta ribuan laporan dugaan penipuan digital.

BACA JUGA:  PLN Batam Perkuat Pengelolaan Sampah, Serahkan Gudang dan Peralatan untuk UBS Sukadamai

Secara nasional, Satgas PASTI bersama Satgas PASTI telah menghentikan operasional ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang 2025. Pada awal 2026 saja, sebanyak 953 entitas ilegal kembali ditutup karena melakukan aktivitas tanpa izin.

Bacaan Lainnya

“Selama Ramadan biasanya muncul berbagai penawaran dana cepat melalui pinjol ilegal. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para ibu sebagai pengelola keuangan keluarga, agar tidak terjebak pada kebutuhan konsumtif sesaat dan selalu menggunakan layanan keuangan dari lembaga yang berizin resmi,” kata Sinar.

BACA JUGA:  Mantan Mendikbudristek Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

OJK juga mengingatkan masyarakat agar memahami risiko berbagai produk investasi, termasuk produk berbasis emas. Hingga Februari 2026, pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan seperti Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) tercatat mencapai 153,05 ton.

Namun demikian, OJK menegaskan bahwa produk Tabungan Emas saat ini belum dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena itu, masyarakat diimbau memahami karakteristik dan risiko produk tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Melalui program SICANTIKS, OJK berharap para ibu di Kota Batam semakin memahami pengelolaan keuangan keluarga secara bijak, mampu memanfaatkan produk keuangan syariah yang legal, serta memiliki kemampuan untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai risiko keuangan ilegal. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di daerah. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *