OJK Ingatkan Bahaya FOMO Investasi Digital, Masyarakat Diminta Cek Legalitas dan Risiko

IDNNEWS.CO.ID, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang investasi dan pembiayaan melalui tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA), seiring pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital di Indonesia.

Inovasi ini dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses masyarakat terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan bagi pengembangan sektor ekonomi nasional.

Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan pemahaman mengenai legalitas, keamanan teknologi, tata kelola, serta perlindungan konsumen agar masyarakat dapat memanfaatkan inovasi keuangan digital secara bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Tahap II Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Tersangka HS Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).

Mengangkat tema Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk mengenali perkembangan inovasi keuangan digital sekaligus memahami risiko yang menyertainya.

Tokenisasi Berpotensi Perluas Akses Pembiayaan

Adi menjelaskan, tokenisasi aset nyata merupakan proses merepresentasikan aset fisik atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui pemanfaatan teknologi, termasuk Distributed Ledger Technology (DLT).

BACA JUGA:  OJK Cabut Izin PT Dana Mandiri Sejahtera. Ini Alasannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *