Fokus Edukasi dan Perlindungan Konsumen
OJK mengingatkan industri jasa keuangan syariah agar tidak hanya berfokus pada segmen masyarakat perkotaan dan kelompok mapan secara finansial.
Perluasan akses harus dibarengi dengan edukasi yang menyasar kelompok prioritas seperti masyarakat perdesaan, pelaku sektor informal, pelajar, ibu rumah tangga, hingga masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun juga menjadi perhatian, mengingat masih membutuhkan penguatan literasi keuangan.
Seiring pesatnya digitalisasi, OJK mendorong industri perbankan syariah untuk menghadirkan edukasi yang praktis, mudah dipahami, dan relevan dengan perilaku masyarakat. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko, termasuk potensi kejahatan siber di sektor keuangan.
“Digitalisasi harus berjalan beriringan dengan literasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu menggunakan layanan keuangan secara aman dan bijak,” tegas Sinar.
