IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk menjelaskan berbagai langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia.
Hadir dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Dirut Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, sejumlah pejabat dari OJK, BEI dan pengurus AEI.
Hasan Fawzi setelah pertemuan menjelaskan bahwa diskusi berjalan konstruktif membahas percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal nasional, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi free float menjadi 15 persen.
”Dalam pertemuan hari ini, para emiten melalui AEI menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar,” kata Hasan.
Hasan menegaskan bahwa kebijakan free float ini merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola emiten yang semakin baik dan transparan.
Menurutnya, penerapan free float yang lebih terbuka dan memadai akan meningkatkan porsi partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, dan menjadikan pasar modal Indonesia lebih atraktif bagi investor institusional global.
Armand dalam kesempatan itu menyatakan bahwa Asosiasi Emiten sangat mendukung penerapan kebijakan penerapan kebijakan free float yang dilakukan secara bertahap dan terukur serta memperhatikan kemampuan pasar.










