OJK Dorong Peran Perempuan dalam Literasi Keuangan Syariah

Rendahnya tingkat literasi dan inklusi tersebut membuka celah bagi maraknya kejahatan finansial digital seperti investasi ilegal, pinjaman online fiktif, social engineering, hingga penipuan melalui file APK via WhatsApp. Menyikapi hal ini, OJK menegaskan pentingnya edukasi yang menyeluruh untuk mencegah masyarakat menjadi korban.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK menjalankan sejumlah program strategis seperti SICANTIKS, Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Hingga September 2025, IASC berhasil mencegah potensi kerugian sebesar Rp2,25 miliar akibat penipuan di sektor keuangan syariah.

Program SICANTIKS di Banten merupakan hasil sinergi antara OJK dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Turun Tangan Awasi Pembongkaran Reklame Bermasalah

OJK meyakini bahwa kolaborasi lintas lembaga dan komunitas menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Program ini merupakan bentuk nyata cinta kepada keuangan syariah, dan komitmen OJK untuk terus memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tutup Friderica.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *