Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua otoritas dalam membangun ekosistem FinTech yang kuat di kawasan.
“OJK dan MAS telah lama menjadi mitra strategis dalam mendorong kerja sama keuangan regional. MOU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” ujar Leong.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti komitmen OJK terhadap inovasi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi dengan MAS, kami ingin memastikan inovasi berjalan secara bertanggung jawab, dengan tetap menjaga perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” ungkap Hasan.
OJK berharap, melalui uji coba bersama dan pertukaran pengetahuan di bidang seperti Regulatory Sandbox, aset digital, AI, dan keuangan berkelanjutan, kerja sama ini dapat memperkuat dukungan bagi UMKM, inklusi keuangan, serta pertumbuhan ekonomi digital berkelanjutan di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral antara OJK dan MAS pada 10 November 2025.(**)










