OJK dan BPS : Indeks Literasi dan Inklusif Keuangan Masyarakat Alami Peningkatan

IDNNews.co.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Hasilnya, indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono mengatakan secara nasional indeks literasi keuangan mengalami kenaikan dari 65,43 persen pada tahun 2024, menjadi 66,46 persen di 2025.

“Secara nasional indeks literasi keuangan menunjukkan peningkatan dari 65,43 persen di tahun 2024, menjadi meningkat 66,46 persen untuk kategori keberlanjutan di tahun 2025,” ujar Ateng dalam konferensi pers Jumat (2/5/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Targetkan Penghimpunan Dana dari Pasar Modal Indonesia Rp220 Triliun di 2025

Ateng menuturkan, bila dihitung berdasarkan cakupan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang mencakup sembilan sektor ditambah sistem pembayaran, BPJS, dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya maka literasi keuangan masyarakat naik menjadi 66,64 persen.

“Ini jadi SNLIK 2025 dibandingkan maka mengalami peningkatan dari 65 persen menjadi 66 persen,” jelasnya.

Adapun berdasarkan layanan, indeks literasi keuangan di konvensional dengan metode keberlanjutan mengalami kenaikan dari 65,08 pada 2024 menjadi 66,45 persen pada tahun 2025.

“Untuk cakupan DNKI untuk konvensional berdasarkan hasil SNLIK 2025 66,64 persen,” jelasnya.

Kemudian di layanan syariah, indeks literasi masih lebih rendah dibandingkan konvensional. Tercatat pada 2024 indeks literasi syariah sebesar 39,11 persen, atau naik menjadi 43,42 persen pada 2025.

BACA JUGA:  Hari Santri Nasional, Marlin Tekankan Pentingnya Nilai Agama Menuju Indonesia Emas

Kemudian di layanan syariah, indeks literasi masih lebih rendah dibandingkan konvensional. Tercatat pada 2024 indeks literasi syariah sebesar 39,11 persen, atau naik menjadi 43,42 persen pada 2025.

Sementara itu, untuk indeks inklusi keuangan masyarakat mengalami kenaikan dari 75,02 di tahun 2024, menjadi 80,51 persen untuk metode keberlanjutan di tahun 2025. 

Jika dihitung berdasarkan cakupan penuh mencakup sembilan sektor LJK ditambah penyelenggaraan sistem pembayaran, PSP, BPJS  dan LJK lainnya atau yang cakupan dki nilainua 92,74 persen,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *