Natuna Catat Sejarah Ekspor Ikan Hidup, Badan Karantina Pastikan Standar Terpenuhi

IDNNEWS.CO.ID, Natuna — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau mengawal ekspor perdana ikan hidup dari Natuna pada awal 2026. Sebanyak 8,3 ton ikan hidup dengan nilai Rp861 juta diberangkatkan menuju Hong Kong setelah memenuhi seluruh persyaratan karantina.

Ikan hidup yang diekspor merupakan jenis bernilai ekonomi tinggi, antara lain kerapu sunu sebanyak 1.320 ekor, kerapu cantang 1.222 ekor, kerapu cantik 1.150 ekor, kerapu macan 1.050 ekor, kerapu bakau 1.010 ekor, dan jenis kerapu lainnya sebanyak 2.153, serta ikan kakaktua 421 ekor.

Kepala Karantina Kepulauan Riau Hasim mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan melihat kelengkapan dokumen, mulai dari packing list dan invoice yang diajukan oleh pengguna jasa melalui aplikasi Best Trust.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Usia 59 Tahun Bisa Manfaatkan Program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan

“Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai maka selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik media pembawa,” ujar Hasim dalam keterangan resminya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *