Naik 19,1 Persen, Dana Kelola Jaminan Pensiun BPJamsostek Capai Rp189,2 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyampaikan bahwa, total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, hingga Desember 2024, total dana kelolaan program JP mencapai sebesar Rp 189,2 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 19,1% secara year on year (YoY).

Dengan begitu, Oni mengatakan bahwa dana kelolaan program jaminan pensiun di tahun 2025, masih akan ditempatkan secara mayoritas pada Surat Utang Negara (SUN) sebagaimana dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal 50% untuk Dana Jaminan Sosial.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wujud Kepedulian, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pelatihan Bagi Pekerja Disabilitas
Ilustrasi Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, ia menerangkan, strategi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk penempatan investasi tersebut adalah dengan tetap menjaga likuiditas, solvabilitas program, tingkat imbal hasil yang optimal, serta dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur dan efektif.

Sedangkan dalam mengelola portofolio investasi untuk program JP, Oni menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan strategi Liability Driven Investing yakni mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Selain itu, strategi lainnya yang akan kami lakukan yaitu, dengan pengelolaan investasi yang dilakukan secara aktif dan dinamis (Dynamic Asset Allocation), menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito sesuai dengan tingkat return yang attractive dan peluang return di masa depan,” kata Oni.

BACA JUGA:  HM Rudi : Batam Dirancang untuk Tunjang Perkonomian Kepri

Dengan begitu, ia menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil yang lebih optimal namun tetap memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik (good governance).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *