Muhammad Yunus Muda Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam

Gubernur Kepulauan Riau menetapkan pengangkatan tersebut melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 212 Tahun 2026 tanggal 22 Januari 2026, tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024–2029.

Prosesi pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam dan didampingi rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Batam menegaskan bahwa jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Batam dan ditutup dengan pembacaan doa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga rapat paripurna resmi ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan DPRD. (Iman)

Pos terkait