“Masih ada kekurangan yang terus kami lengkapi agar ke depan dapat berfungsi sesuai harapan,” ujar Firmansyah.
Kunjungan ini diharapkan menjadi “trigger” bagi seluruh proyek strategis lain di Batam agar dikelola secara transparan dan akuntabel. KPK menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan media.
Dengan penguatan fungsi pencegahan ini, diharapkan proyek strategis daerah tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat maksimal sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Batam.
Tercatat ada lima proyek strategis daerah yang menjadi perhatian KPK. Antara lain, Revitalisasi dan rehabilitasi Gedung Shelter di Dinas Sosial; PSU Perumahan Central Park Residence; Pekerjaan Penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat oleh Dinas Kesehatan; serta Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) oleh Dinas PPendidikan. (Iman Suryanto)
